Musyawarah Desa yang membahas dan menetapkan perubahan RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun 2025 bertujuan untuk menyelaraskan rencana pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah. RKP Desa ini mencakup berbagai sektor seperti infrastruktur, ekonomi, kesehatan, dan program sosial.
Musyawarah Desa Batu Botuk di laksanakan pada hari Senin 26 Mei 2025, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Batu Botuk. Musyawarah ini di pimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hasil Musyawarah Desa terkait dengan pembahasan dan penetapan perubahan RKP Desa Tahun 2025 dapat di putuskan secara Mufakat dan ditetapkan sebagai hasil kesepakatan Musyawarah Desa.
Musyawarah Desa ini melibatkan unsur pemerintah Desa, BPD, Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan dan Lembaga Desa dan berfungsi sebagai forum diskusi untuk membahas dan menyepakati penetapan perubahan RKP Desa Tahun 2025.
CR By. Dina Andriani